PURBALINGGAKU - Tingkat inflasi Indonesia, pada dasarnya termasuk tinggi dibandingkan negara berkembang lain.
Negara berkembang lain, mengalami inflasi pada periode 2005-2014 sekitar 3-5 persen per tahun.
Sementara tingkat inflasi Indonesia, justru mencapai nilai rata-rata 7,5 persen dalam periode tersebut.
Baru sekitar tahun 2015, di era Jokowi, tingkat inflasi Indonesia cukup terkendali, bahkan bisa dikatakan sebagai era inflasi rendah.
Tingkat inflasi Indonesia yang tinggi, erat kaitanya dengan penetapan harga-harga barang oleh pemerintah.
Misalnya harga energi listrik dan harga BBM ditetapkan Pemerintah, sehingga sifatnya defisit. Dimana hasilnya akan diserap oleh Pemerintah melalui BUMN.
Program-program jangka panjang, bisa memberikan tekanan ancaman pada APBN, sehingga menekan belanja publik agar proyek jangka panjang dapat produktif.
Baca Juga: Download Aplikasi Pergerakan Harga Emas, Bantu Investor Tentukan Waktu Jual Beli Emas
Misalnya proyek infrastruktur yang dicanangkan oleh Jokowi.