Polsek Bobotsari Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Beli Sepeda Motor

- 30 Juni 2024, 16:58 WIB
Polsek Bobotsari Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Beli Sepeda Motor
Polsek Bobotsari Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Beli Sepeda Motor /

PURBALINGGAKU - Polsek Bobotsari berhasil meringkus pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura transaksi jual beli sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto saat memberikan keterangan mengatakan kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada hari Rabu (5/6/2024) sekira jam 18.00 WIB di depan toko wilayah Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

"Modusnya tersangka berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban dan janjian bertemu untuk mengecek kendaraan berikut surat-suratnya. Tersangka selanjutnya mencoba mengendarai sepeda motor milik korban namun kemudian dibawa kabur," jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aipda Toni Wijaya dan PS Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (27/6/2024).

Korban bernama Awaldy Muharram Sam (32) karyawan swasta warga Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Sedangkan Tersangka yang diamankan berinisial NB (23) sopir travel warga Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Terbaru Bioskop di NSC Bangka Belitung, Senin 1 Juli 2024

Kejadian bermula saat korban mengunggah foto sepeda motor untuk dijual melalui akun media sosial Facebook pada Minggu (2/6/2024). Selanjutnya tersangka mengirim pesan dan meminta nomor WhatsApp untuk komunikasi lanjutan.

Tersangka kemudian meminta korban untuk transaksi jual beli sepeda motor di wilayah Kecamatan Bobotsari. Korban kemudian setuju selanjutnya janjian bertemu di depan Toko Baru Dua Bobotsari pada Rabu (5/6/2024) malam sekira jam 18.00 WIB.

"Saat itulah tersangka datang dan berpura-pura mencoba sepeda motor atau test drive. Namun saat dicoba oleh tersangka sepeda motor dibawa kabur ke arah PurbaIingga. Sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui identitas terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor tersebut. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Rabu (12/6/2024) di wilayah PurbaIingga.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah