Selesai Dilantik, Bawaslu Purbalingga Siap Awasi Tahapan Pemilu

- 20 Agustus 2023, 11:32 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028 berfoto bersama usai dilantik di Jakarta, Sabtu (19/8/2023). Mereka siap mengawasi tahapan Pemilu. (Dok Bawaslu Kabupaten Purbalingga)
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028 berfoto bersama usai dilantik di Jakarta, Sabtu (19/8/2023). Mereka siap mengawasi tahapan Pemilu. (Dok Bawaslu Kabupaten Purbalingga) /

PURBALINGGAKU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selesai melantik Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Sabtu(19/8/2023). Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Mereka masing-masing adalah Heru Tri Cahyono, Misrad, Mukhammad Wakhiddin,Teguh Irawanto dan Wawan Eko Mujito. Pelantikan 1.912 anggota Bawaslu daerah dari 514 Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak. Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Surat itu ditandatangani Bagja pada Jumat (18/8/2023).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan anggota Bawaslu yang baru dilantik untuk tetap menjaga proses demokrasi.

Dia pun meminta untuk tetap menjalin silaturahmi dengan anggota Bawaslu periode sebelumnya.

Baca Juga: Kolaborasi Erigo dan JKT48 di Shopee Live Hasilkan Rp5 Miliar Kurang dari 10 Menit

Anggota Bawaslu Purbalinga, Misrad dalam kesempatan terpisah mengatakan setelah pelantikan akan dilaksanakan rapat pleno dengan agenda pemilihan ketua serta divisi.

Pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi internal. “Kami juga berencana mengadakan audensi dengan jajaran pemerintah kabupaten dan stake holder terkait,” lanjutnya.

Terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024 juga akan kembali dilaksanakan. Anggota Bawaslu Teguh Irawanto menambahkan pihalnya juga akan segera melakukan pemetaan terkait pengawasan Pemilu di Kabupaten Purbalingga.

“Kita segera bergerak cepat melaksanakan tugas mengawasi tahapan Pemilu," katanya lagi.***

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x