PURBALINGGAKU- Polsek Purbalingga mendapat informasi adanya dua pengamen sedang minum minuman keras (miras) di trotoar perempatan lampu lalu lintas, Kelurahan PurbaIingga Wetan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Sabtu (4/2/2023) sore.
Polisi dari Polsek PurbaIingga yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan dua orang yang tengah asyik minum miras. Keduanya diamankan ke polsek berikut barang buktinya.
Kapolsek PurbaIingga AKP Siswanto mengatakan pihaknya menerima informasi melalui call center 110 bahwa ada dua orang sedang minum minuman keras.
Kemudian kami datangi lokasi dan mengamankan keduanya berikut barang buktinya.
"Dua orang tersebut diamankan saat sedang minum miras jenis tuak sekitar Perempatan Mandiri sekira jam 15.00 WIB," jelasnya.
Baca Juga: Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Dua orang tersebut yaitu BTM (21) laki-laki warga Kelurahan Bojong, Kecamatan/ Kabupaten Purbalingga.
Satu orang lainnya SDP (19) perempuan, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.