Bawaslu Banyumas Bagikan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

- 5 Februari 2023, 12:59 WIB
Anggota Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan, Rifan Muhajirin, dan Yon Daryono
Anggota Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan, Rifan Muhajirin, dan Yon Daryono /

PURBALINGGAKU-Yon Daryono, Anggota Bawaslu Banyumas membekali materi Pengawasan Pemutakhiran Data kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas, di Kantor Bawaslu Banyumas, Kamis, 2 Februari 2023.

Mengingat rekrutmen petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) sudah dilakukan, jajaran pengawas pemilu harus bersiap untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga: Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

Yon memberikan strategi pengawasan Pantarlih, diantaranya menyusun peta kerawanan, membuat surat edaran, menentukan fokus pengawasan, penyandingan data, pengawasan melekat, penelusuran data manual, dan analisis data.

"Menyusun peta kerawanan, bagaimana? Biasanya area rawan ini apabila terdapat beberapa bakal calon legislatif, tim sukses, dan semacamnya di suatu wilayah. Kita semua harus bersiap dengan segala potensi kerawanan," ujar Yon.

Baca Juga: Polsek Purbalingga Dibantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Selain itu, strategi juga bisa dilakukan dengan menggalang pengawasan partisipatif, dan koordinasi dengan para stakeholder.

"Core kita saat ini adalah pencegahan, jadi jangan sampai melewatkan sinergitas dengan stakeholder dan masyarakat," ujarnya.

Pemutakhiran data pemilih memiliki potensi kerawanan pelanggaran prosedur. Hal ini biasanya terjadi pada proses Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Halaman:

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x