Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

- 31 Januari 2023, 04:38 WIB
Polres Purbalingga Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
Polres Purbalingga Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi /Purbalinggaku - Ikhwan M

PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga berhasil meringkus komplotan pencuri lintas provinsi asal Jawa Barat. Pelaku berhasil diringkus berikut barang buktinya setelah beraksi di wilayah Kabupaten Purbalingga awal Januari 2023.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, Senin 30 Januari 2023 mengatakan Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan toko Arni komplek Pasar Hartono, Kecamatan PurbaIingga.

"Modusnya, pelaku membobol mobil boks saat melakukan pengiriman barang, dengan cara merusak pintu mobil menggunakan kunci T. Kemudian mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp. 70 juta," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Kasi Humas Iptu Imam Saefudin.

Disampaikan bahwa tersangka ada lima orang, dua orang berhasil diamankan dan dalam proses di Polres Purbalingga. Dua tersangka menjalani proses hukum terkait kasus di Polres Cilacap dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Warga yang Melahirkan di Pos 3 Jalur Pendakian Gunung Slamet Berhasil DIevakuasi Tim SAR

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, satu buah kunci T, jaket, helm, topi dompet warna hitam berisi uang tunai dengan rincian Rp. 100 ribu sebanyak lima lembar, Rp. 75 ribu satu lembar, Rp. 20 ribu satu lembar, Rp. 2 ribu satu lembar.

"Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun," tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto menyampaikan bahwa tersangka melakukan aksi pencurian pada Kamis, 12 Januari 2023 pukul 13.30 WIB. Tersangka tidak mengambil barang di mobil boks tersebut, namun mengambil uang yang mudah dan bernilai.

"Untuk TKP di wilayah Kabupaten PurbaIingga baru ada satu. Namun demikian kami masih melakukan pengembangan kasusnya," katanya.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x