Pemkab Purbalingga Salurkan Sebelas Jenis Bantuan pada Masyarakat

- 27 Desember 2022, 19:14 WIB
Pemkab PurbaIingga menyalurkan bantuan kepada masyarakat
Pemkab PurbaIingga menyalurkan bantuan kepada masyarakat /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

Ketiga, Santunan kepada penderes yang jatuh dari pohon kelapa sebanyak 30 penerima, sebesar masing-masing Rp 5.000.000 (meninggal), Rp 2.500.000 (cacat tetap) dan Rp 1.000.000 (sakit/luka).

Keempat, bantuan Orang dengan Kecacatan berat (ODKB) kepada 300 orang berupa uang sebesar Rp 900.000 (Rp 300.000 x 3 bulan).

"Bantuan ODKB adalah bantuan dari APBD untuk menambah kuota penerima dari bantuan serupa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sehingga lebih banyak yang bisa tercover oleh bantuan ini," lanjutnya.

Baca Juga: Federasi TPI Sarbumusi NU Dorong Kemenhub Tingkatkan Pelayanan Mudik Nataru

Kelima, bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial atau Anak berupa sembako senilai Rp 6.024.000 yang diberikan kepada 33 panti.

Keenam, Santunan Anak Yatim - Piatu sebesar Rp 200.000 per anak diberikan kepada 3.967 anak yatim non panti. 

"Tim Penggerak PKK juga turut memberikan Bantuan Sembako senilai Rp 200.000 kepada 15 orang janda dan warga kurang mampu," ucapnya.

Baca Juga: Wabup Purbalingga Dicopot dari Struktural Partai Golkar, Sudono: Saya Bebas

Kemudian, lanjut Tiwi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga memberikan Bantuan PMT Ibu Hamil dan Balita atas kekurangan energi kronis yang diberikan kepada 10 orang ibu hamil dan 10 balita. Demikian PMI dan Baznas Kabupaten Purbalingga juga turut berpartisipasi.

"Baznas memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berupa dana sebesar Rp 12.000.000 diberikan kepada 2 orang  dari Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol."

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x