Baca Juga: Lakpesdam PC NU Purbalingga Gelar Sarasehan Kebangsaan, Peran Kyai dalam Kemerdekaan
Walaupun dilarang beroperasi di jalan raya Purbalingga, pihak Satlantas masih memberi kelonggaran bagi sopir untuk mengoperasikan odong-odong di area wisata.
"Pada intinya odong-odong ini boleh beroperasi di tempat wisata dan di jalan-jalan kampung," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan Saltlantas tersebut diikuti oleh para supir odong-odong yang tergabung dalam Paguyuban Sedulur Kereta Wisata (SKW) Purbalingga.
Ketua Paguyuban SKW Purbalingga, Markus Puji Hartono mengatakan pihaknya siap mengistruksikan kepada para anggotanya untuk tertib aturan.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Jadi Duta Zakat, Tiwi: Bukan Hal yang Mudah
"Kami tidak mau menemukan insiden yang membahayakan kami. Intinya pada saat ada penindakan hukum ya kami siap karena sudah menjadi resiko kami," katanya.***