KPK Lakukan Monitoring di Pemkab Purbalingga, Dorong Celah Korupsi Diminamilisir

- 7 Juli 2022, 21:55 WIB
KPK lakukan monitoring di Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022
KPK lakukan monitoring di Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022.

Bertempat di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Purbalingga oleh KPK bertujuan untuk mendorong agar skor Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemkab Purbalingga bisa ditingkatkan.

Karena dengan meningkatnya skor Monitoring Centre For Prevention (MCP) berarti celah potensi korupsi di lingkungan Pemkab Purbalingga bisa diminimalisir.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkap, progres MCP Kabupaten Purbalingga menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2019 dulu, katanya, nilai MCP Kabupaten Purbalingga yakni 68% dan tahun 2021 meningkat menjadi 84%.

Baca Juga: Wali Murid Baru SMPN 4 Pubalingga Ditodong Rp1.030.000 saat Daftar Ulang, Ini Kata Dinas Pendidikan

"Target yang kita inginkan di tahun ini (2022) bisa 94,06%. Jadi kemarin kita sudah bersama sama berkomitmen mewujudkan satu tekad untuk capaian MCP bisa meningkat signifikan,"

"Oleh karenanya kami dari jajaran Pemkab Purbalingga mohon bimbingan karena mungkin ada kendala yang dihadapi sehingga nilai MCP belum bisa 100%," kata Tiwi

Sebagai informasi, MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.

Baca Juga: Bentang Poster My Pertamina Apakah Solusi? Saat Kuliah Umum Erick Thohir di Unsoed, PresBEM: Saya Mendukung

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x