PURBALINGGAKU - Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan hari ini. Pemusnahan miras dan petasan hasil razia selama bulan Ramadan itu dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga.
"Total yang dimusnahkan yaitu 2.223 botol miras berbagai merk dan 233 liter miras jenis tuak. Sedangkan petasan yang dimusnahkan berjumlah 5.176 butir berbagai ukuran," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu 27 April 2022
Menurutnya miras dapat menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas. Upaya pemusnahan hari ini menurut Era, sebagai tindakan prefentif untuk mewujudkan kondusifitas.
Baca Juga: 100 Pelaku Industri Kecil Menengah di Purbalingga Dapat Bantuan Bahan Baku Produksi
"Kadang miras sebagai pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan. Oleh sebab itu, kami lakukan razia miras yang hasilnya dimusnahkan pada hari ini, demi menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah," ujarnya
Pihaknya menyebut, Razia miras tidak hanya dilakukan saat Ramadan. Namun, akan dilakukan berkala guna mewujudkan kondusifitas di daerahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Padamara, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pohon hingga Luka Serius
"Razia akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga." tuturnya
Sementara, Ketua FKUB Purbalingga KH Nurkholis Masrur yang ikut menyaksikan pemusnahan itu menyampaikan apresiasinya. Dirinya berharap pemusnahan miras dan petasan mampu mendukung situasi keamanan di Purbalingga.