PURBALINGGAKU - Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Padamara hari ini Senin 25 April 2022. Seorang pengendara sepeda motor harus mengalami luka serius setelah menabrak pohon di pinggir jalan.
Polisi dari Polsek Padamara yang mendatangi lokasi kejadian kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan sepeda motor yang dikendarai korban.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan kecelakan tunggal sepeda motor terjadi sekira jam 03.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-5387-LV menabrak pohon di pinggir jalan.
Pengendara sepeda motor yaitu Fandi Ramadhani (23) warga Desa Karangtalun, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Aksi Pencuri Sepeda di Purbalingga, Diintai Warga Akhirnya Kepergok
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata Arjo
Menurutnya, dari keterangan saksi bernama Gonder (45) yang berada di lokasi saat kejadian, menjelaskan bahwa sepeda motor melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor kemudian keluar jalur dan menabrak pohon yang berada di tepi jalan.
Baca Juga: 2 Desa Wisata di Purbalingga Masuk Nominasi 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022