Sementara Kepala Desa Sindang Mukhlisin saat audiensi menyampaikan pihaknya masih menunggu proses hukum yang telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Lanjutkan Pembangunan Jalan Tembus Karangjambu Menuju Ponjen
Karena menurutnya saat ini ada gugatan dari peserta yang tidak lolos karena menganggap ada kecurangan pada proses penjaringan perangkat Desa Sindang.
"Kami masih menunggu proses yang sedang bergulir di PN Purbalingga, jadi masyarakat mohon bersabar," kata Mukhlisin.***