Purbalingga Siapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dinkominfo Dorong Lahirnya Perbup

- 31 Maret 2022, 09:49 WIB
Dinkominfo Purbalingga gelar rapat percepatan dorong Perbup SPBE
Dinkominfo Purbalingga gelar rapat percepatan dorong Perbup SPBE /Dok. Dinkominfo Purbalingga

PURBALINGGAKU - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purbalingga segera didorong untuk menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

Hal itu dilakukan untuk menunjang perbaikan indeks SPBE Kabupaten Purbalingga 2021 yang belum maksimal. Karena Perbup merupakan salah satu syarat indikator yang diperlukan dalam penilaian dan evaluasi SPBE Kabupaten.

Langkah percepatan dalam rangka mendorong terwujudnya Perbup SPBE, Dinkominfo Purbalingga menggelar rapat koordinasi penyusunan peta rencana SPBE Kabupaten Purbalingga dengan mengundang beberapa OPD teknis.

Baca Juga: Jelang Ramadan Pemkab Purbalingga Siapkan Program Jaring Aspirasi Lewat Ashar Keliling

Sekretaris Dinkominfo Sigit Dwi Pramono menyampaikan indek SPBE Kabupaten Purbalingga menurut penilaian di tahun 2021 masih perlu diperbaiki indikatornya seperti infrastuktur atau fisik yang mendukung Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

“Guna mendongkrak nilai SPBE, perlu dukungan infrastruktur yang memadai, tidak dipungkiri untuk mencapai hal tersebut memang membutuhkan biaya yang cukup besar,” kata Sigit Rabu 30 Maret 2022.

Menurutnya dengan diadakannya rapat percepatan, kepala OPD dapat memberikan masukan-masukan tekait peta rencana SPBE di tahun 2022, minimal dicapai indek SPBE bisa meningkat di tahun 2022.

Baca Juga: Asyiknya Berwisata di D'las, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Slamet

"Hari ini (30/3) selesai nantinya akan kami usulkan ke bagian hukum yang nantinya akan disusun menjadi perbup," jelasnya .

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x