PURBALINGGAKU - Dua sepeda motor dari arah berlawanan terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Selasa 25 Januari 2022 pagi. Akibat kecelakaan ini, kedua gadis pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor matik masing-masing bernomor polisi R-2208-NL dan R-4288-OW. Kecelakaan terjadi pukul 06.30 WIB.
Pengendara motor R-2208-NL yaitu Tri Luvi Hidayah (16), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Sedangkan pengendara motor R-4288-OW bernama Dina Rahayu (20), warga Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor R-2208-NL melaju dari arah utara ke selatan. Sepeda motor kemudian menyeberang ke selatan. Namun dari arah berlawanan melaju Motor R-4288-OW dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Dua Pemotor Tabrakan di Pengadegan Kabupaten Purbalingga, Keduanya Dilarikan ke Rumah Sakit
"Karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibatnya kedua kendaraan roboh berikut pengendaranya," kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo.
Polisi dari Polsek Pengadegan yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kecelakaan. Polisi bersama warga memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga: 31 Desa di Purbalingga Akan Gelar Pilkades Serentak pada 22 November 2022
Berdasarkan pemeriksaan, pengendara sepeda motor bernama Dina Rahayu
mengalami luka robek pada bibir atas serta lecet di tangan dan kaki. Sedangkan Tri Luvi Hidayah mengalami luka lecet di bagian kepala.