PURBALINGGAKU – Vaksin dosis ketiga sebagai booster mulai diberikan di Kabupaten Purbalingga, Senin (24/1/2022). Namun tidak semua bisa menerim vaksin penguat ini.
“Hari ini kita mulai pemberian vaksin booster. Persyaratanya sudah berusia 18 tahun dan sudah dilakukan vaksinasi primer dosis satu dan dosis dua. Satu lagi, jarak waktu dengan dosis dua sudah enam bulan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto di Pendapa Dipokusumo.
Kick Off vaksinasi booster itu dilakukan di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Senin (24/1/2022). Sasaran vaksinasi booster untuk para ASN dan pelayan publik di jajaran Setda Purbalingga.
Setelah Kick Off di Pendapa Dipokusumo, Dinkes Purbalingga akan memberikan vaksin booster secara bertahap kepada masyarakat dengan prioritas para lansia, pelayanan publik, dan masyarakat rentan.
“Mulai minggu ini kita laksanakan serentak di seluruh Puskesmas maupun tempat pos pelayanan vaksinasi di seluruh kabupaten Purbalingga,” katanya.
Terkait dengan pemberian vaksinasi boster ini, Jusi Febrianto berharap agar masyarakat kabupaten Purbalingga khususnya yang telah memenuhi syarat mendapatkan vaksinasi booster untuk berperan dalam upaya penanggulangan covid-19 di kabupaten Purbalingga.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan vaksin cukup. Silakan masyarakat dapat melakukan kegiatan vaksinasi booster di tempat-tempat yang telah ditentukan,” kata dia.
Vaksinasi booster ini didukung Badan Intelegen Nasional (BIN) yang telah mensuport dan bekerjasama dengan baik dalam meningkatan cakupan vaksin di Purbalingga.