Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga, Sempat Buang Barang Bukti dan Berusaha Kabur

- 21 Januari 2022, 15:24 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga, Sempat Buang Barang Bukti dan Berusaha Kabur
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga, Sempat Buang Barang Bukti dan Berusaha Kabur /Dok. Humas Polres Purbalingga /Purbalinggaku.com

PURBALINGGAKU - Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga sepekan yang lalu.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Jumat siang, 21 Januari 2022, mengatakan bahwa tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga yaitu EA 27 tahun seorang buruh warga Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

Baca Juga: Posting Motor yang Hilang di Facebook, Warga Purbalingga Ini Akhirnya Bisa Tangkap Pencurinya

"Tersangka diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,02 gram di dekat SPBU Kalimanah, Jumat malam 14 Januari 2022," kata Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Muanam dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Dijelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal saat petugas sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika.

Saat itu, didapati seseorang pemuda yang memiliki gerak gerik mencurigakan, saat didekati, pemuda tersebut justru berusaha kabur.

Baca Juga: Tanaman Aglomema Kuning dan Layu, Berikut Tips Mencegahnya

"Tersangka sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Selain itu, sempat membuang barang bukti sabu dalam bungkus rokok tidak jauh dari lokasi penangkapan," tutur Wakapolres.

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x