Hukum Islam tentang Memakan Sesajen yang Ditemukan di Sembarang Tempat

- 21 Januari 2022, 13:15 WIB
berikut adalah penjelasan lengkap tentang hukum islam tentang memakan sesajen yang ditemukan di sembarang tempat
berikut adalah penjelasan lengkap tentang hukum islam tentang memakan sesajen yang ditemukan di sembarang tempat /Pexels/Artem Beliaikin

PURBALINGGAKU- Sesajen atau sesaji merupakan corak kepercayaan animisme dimana seseorang meletakkan makanan atau barang tertentu untuk dipersembahkan kepada arwah leluhur.

Biasanya sesajen menjadi bahan ritual yang selalu ada di setiap upacara adat dengan tujuan untuk berkomunikasi dengan makhluk gaib dan arwah leluhur mereka.

Mereka percaya bahwa makhluk gaib dan arwah leluhur yang diberi sesajen dapat memberi keselamatan dan menghindarkan berbagai malapetaka dan bencana.

Baca Juga: Tanaman Aglomema Kuning dan Layu, Berikut Tips Mencegahnya

Dalam tradisi masyarakat jawa kuno, bentuk sesajen ada berbagai makanan seperti kelapa hijau, padi, ayam cemani, jenang sengkolo, daun sirih, sayuran, buah-buahan segar, hingga jajanan pasar.

Bersamaan dengan itu, ada juga barang-barang antik seperti keris, menyan, gendang, gong dan semacamnya.

Tak sekadar disajikan, tiap-tiap unsur makanan dan barang-barang antik tersebut juga dipercaya memiliki maknanya tersendiri.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa menegaskan bahwa mempersembahkan sesaji jika ditujukan untuk yang lain selain Allah SWT adalah perbuatan syirik.

Baca Juga: Yuk Bikin Cilor di Rumah! Berikut Resep dan Cara Membuatnya

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x