Alokasi ADD dan DD Kabupaten Purbalingga Meningkat, Pemdes Bisa Terima Siltap Tiap Bulan

- 18 Januari 2022, 14:33 WIB
Tahun 2022 alokasi ADD dan DD di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan, Selasa 18 Januari 2022
Tahun 2022 alokasi ADD dan DD di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan, Selasa 18 Januari 2022 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU -  Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Purbalingga pada tahun ini mengalami kenaikan.

Pada tahun 2022 total dana ADD dan DD yang akan digelontorkan untuk pemerintah desa di Purbalingga sebesar Rp367,9 miliar.

Nantinya total dana akan dibagi untuk 224 desa se Kabupaten Purbalingga. Rinciannya ADD Rp 120.563.476.000 dan DD Rp 247.368.204.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga Pandi SSos, menyampaikan jumlah tersebut naik dibanding tahun 2021.

Baca Juga: Satu Rumah di Desa Tetel Purbalingga Tertimpa Pohon, Angin Kencang Jadi Penyebabnya

"Untuk DD naik sebesar Rp 484,8 juta, sedangkan ADD tahun 2022 naik sebesar Rp 1,5 miliar, kenaikan ini dibagi merata untuk 224 desa," kata Pandi di Ruang Rapat Bupati, Selasa 18 Januari 2022.

Pihaknya mengatakan penyaluran ADD tahun 2022 juga sedikit mengalami perbedaan dibanding tahun 2021.

Menurutnya penyaluran tahun ini dilakukan sebanyak 12 termin atau dicairkan per bulan dari yang biasanya 3 termin.

Baca Juga: Webinar Nasional PPKn Kaji Kebebasan Berpendapat di Era Digital

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x