PURBALINGGAKU - Para penghobi olahraga skateboard di Kabupaten Purbalingga semakin kehilangan tempat berekspresi.
Baru baru ini mereka yang tergabung dalam komunitas Purbalingga Skateboard mengaku dipersulit untuk menggunakan fasilitas umum itu.
Seseorang yang mengaku sebagai pengelola GOR Goentoer Darjono Purbalingga sempat mencegah mereka untuk beraksi di atas papan luncur.
Koordinator Komunitas Purbalingga skateboard Wisnu mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga: Binda Jateng Gelar Vaksinasi Covid 19 Bagi Anak dan Umum di Delapan Kabupaten
"Orang itu mengatakan kami sebagai organisasi liar, padahal kami bermain skateboard hanya sebagai hobi," katanya.
Wisnu tidak mengetahui apa yang dimaksud organisasi liar itu.
Padahal menurutnya, selama ini dia bersama teman-temannya bermain menunggu tempat sepi agar tidak mengganggu orang lain.
Selain itu, wisnu mengatakan orang yang melarang tersebut menyuruh mereka membuat surat izin resmi kepada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga.