Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Hari Kamis di Kecamatan Kutasari, Bobotsari, dan Karangmoncol

- 9 Desember 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi Pelayanan Mobil Samsat Keliling
Ilustrasi Pelayanan Mobil Samsat Keliling /Instagram/@resindaparkmall/

Berikut syarat yang diperlukan untuk pembayaran PKB tahunan:

  • STNK Asli
  • KTP Asli Sesuai Data Pemilik Kendaraan.

Selain pembayaran PKB secara langsung, masyarakat juga dapat dengan mudah dan cepat membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SAKPOLE.

SAKPOLE bisa diunduh di smarptohone android melalui PlayStore. Instruksi secara lengkap tersedia di menu aplikasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah