Pihaknya berpendapat jika PTM tidak segera digelar akan terjadi bahaya learning loss di Kabupaten Purbalingga.
Learning loss menurutnya adalah situasi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus atau kemunduran secara akademis.
"Potensi learning loss bisa terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau ketidak berlangsungannya proses pendidikan, jika tidak diseriusi akan semakin memburuk," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Purbalingga Terapar Covid 19, Ganjar: Segera Tracing, Random Tes di Sekolah
Menurut Miswanto yang juga anggota Komisi 3 DPRD Purbalingga, hal itu sulit dihindari bahayanya, jika penerapan pembelajaran masih tetap jarak jauh atau sistem online. Keputusan paling tepat saat ini menurutnya adalah menerapkan pembelajaran interaktif.
"Learning loss memiliki dampak yang sangat besar bukan hanya terhadap peserta didik, tetapi juga bagi nasib dan majunya bangsa. Jika hal itu terus terjadi dan tidak segera diatasi, maka bangsa ini akan mengalami kehilangan generasi penerus yang berkualitas," tambahnya
Baca Juga: Siswa SMP N 4 Mrebet Kena Corona, Ganjar Pranowo: Sekolah di Purbalingga Bentuk Satgas Covid 19!
Apalagi menurutnya, saat ini pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang dapat menjadi dasar pembelajaran pada satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3.
Berdasar pada SKB empat Menteri tersebut, sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dirinya menilai, keputusan pemda Purbalingga dengan hanya menerapkan PJJ adalah bentuk diskriminasi pendidikan.