Sempadan Bendung Sungai Slinga Purbalingga Ditata, BBWSO akan Relokasi Pedagang

9 Februari 2023, 14:58 WIB
BBWSO akan relokasi pedagang yang ada di sempadan bendung slinga desa banjaran kecamatan bojongsari purbalingga /Rifatuts Tsaniyah/Purbalinggaku

PURBALINGGAKU - Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) akan melakukan penataan daerah sempadan Bendung Slinga. Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari Purbalingga Kamis, 9 Februari 2023.

PPK Irigasi 1 BBWSO Dedi Supriyadi usai sosialisasi mengungkap, rencananya wilayah itu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebelumnya, kata dia, sebanyak 64 bangunan semi permanen yang berfungsi sebagai lapak dagangan berdiri di lokasi itu.

"Kami dari BBWSO menyampaikan bahwa lahan yang selama ini digunakan oleh para pedagang akan ditata. Kemudian dari sempadan sungai yang ada di bendung, itu nanti masyarakat pedagang mau direlokasikan di tempat yang sudah disediakan," kata Dedi

Menurutnya tempat relokasi nantinya akan tetap berada di tanah milik BBWSO yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Sementara lahan bekas lapak pedagang nantinya akan dijadikan ruang terbuka.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023 di Purbalingga, Kapolres: Sinergitas yang Baik Perlu Dilanjutkan

"Di sana nantinya ada panggung terbuka, joging track, taman dan monggo kepala desa akan dibuat taman pintar. Bahwa di lokasi nantinya akan menjadi pusat wisata dan edukasi," tuturnya.

Dedi menyebut, dengan adanya kebijakan relokasi para pedagang di sekitar bendung Slinga masyarakat bisa menerima. Karena, kata dia, dengan kebijakan itu nantinya efek ekonomi akan tetap terjadi dan keamanan masyarakat juga akan lebih baik.

"Sebenernya itu memang daerah hijau dan itu bantaran sungai, jadi dikhawatirkan jika terjadi (bencana) di sempadan sungai jika terjadi kerusakan dapat segera memperbaikinya apalagi itu sungai besar. Ini mengantisipasi kebencanaan," lanjutnya.

Baca Juga: KPU RI Terbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Bertambah

Pihaknya menyebut, untuk status penggunaan lokasi relokasi merupakan sewa tanah milik BBWSO. Dia menjelaskan, nantinya pada lokasi baru boleh didirikan bangunan dengan sejumlah ketentuan.

"Pastinya bangunan boleh didirikan semi permanen, karena dalam perjanjian sewa hak guna ada klausul negara bisa mengambil jika suatu waktu dibutuhkan," terangnya.

Sementara Kepala Desa Banjaran Muhammad Ichmun mengatakan, masyarakat Banjaran sudah satu suara untuk siap direlokasi. Pihaknya mengaku telah bermusyawarah dengan para pedagang yang ada di lokasi itu.

Baca Juga: Kapal Compreng Hilang Kontak di Cilacap, 2 Abk Masih Dalam Pencarian

"Kami sepakat siap direlokasi kapanpun dan di manapun. Sebelumnya kami telah berembug dan lokasi yang baru cukup strategis dan menunjang berjalannya usaha para pelaku UMKM di Desa Banjaran," kata Ichmun.

Menurutnya pihaknya bersama masyarakat telah berkomitmen untuk memajukan desa. Selain itu, kata dia, warga siap bersinergi dengan pihak BBWSO.

"Dari Desa Banjaran adanya bendung Slinga sangat bermanfaat karena bisa dijadikan sentra ekonomi baik wisata edukasi sungai maupun wisata edukasi pertanian dan peternakan," tuturnya.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler