ASN di Purbalingga Dilarang Ngomong Politik, Cermati Tahapan Pemilu

22 November 2022, 14:41 WIB
Ketua Bawaslu Imam Nur Hakim saat sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGAKU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntu untuk paham tentang tahapan pemilu. Hal itu mengingat netralitasnya perlu terjaga mendekati tahun politik 2024.

Pentahapan pemilu akan menjadi acuan netralitas ASN. Memasuki tahapan penetapan calon maupun kampanye, ASN sudah tidak boleh berbicara masalah partai maupun calon peserta pemilu.

“Jadwal ini yang patut dicermati karena ditahapan ini nanti ASN dapat melihat, kapan masih bisa ngomong terkait partai, terkait masalah calon dan kapan ASN harus berhenti ngomong masalah ini," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra R Imam Wahyudi di Hotel Grand Braling, Selasa 22 November 2022.

Menurutnya, kunci netralitas itu antara lain ASN harus mencermati setiap tahapan pemilu. Hal itu penting, karena agar mereka tidak terjebak kesalahan dan pelanggran.

Baca Juga: Kaka Suminta Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

"Karena ini menjadi kunci untuk melangkah salah dan tidak salah," lanjutnya.

Sebagai informasi, Pemilu Serentak Tahun 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sementara Pemilihan kepala daerah baik gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga: Pencuri Spesialis HP di Banyumas Diringkus Polisi, Mengaku Belasan Kali Beraksi

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak utamanya dalam aktifitas pengawasan.

Langkah yang dilakukan salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menurutnya adalah disebut sebagai pengawasan partisipatif. Salah satunya adalah netralitas ASN dalam pemilu 2024.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Purbalingga, Angka Partisipasi Memuaskan

Menurutnya, birokrasi yang kuat ditopang oleh netralitas Aparatur Sipil Negara-nya terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita punya catatan dalam pilkada yang lalu, maupun di Pemilu 2019 yang lalu dan itu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Imam

Pihaknya berharap, pada Pemilu 2024 Kabupaten Purbalingga tidak menjadi kabupaten yang memiliki banyak pelanggaran netralitas.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler