PURBALINGGAKU - Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mekar Kabupaten Purbalingga melayangkan laporan atas adanya dugaan penggelapan dana simpanan pada koperasi yang diikutinya.
Laporan dikirimkan oleh anggota KPRI Mekar bernama Erni warga Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga kepada Polres Purbalingga pada hari Senin 24 Januari 2022.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan membenarkan adanya laporan salah satu anggota KPRI Mekar Purbalingga. Laporan dikirimkan secara perseorangan oleh salah satu anggota koperasi itu.
Baca Juga: Skandal Koperasi Mekar: Miliaran Tabungan Guru dan Pensiunan di Purbalingga Bertahun-tahun Lenyap
"Kami telah menerima laporan salah satu anggota KPRI Mekar Purbalingga pada hari Senin 24 Januari 2022, dan akan kami tindak lanjuti," kata AKBP Era Jhony Kurniawan di kantornya, Kamis 27 Januari 2022.
Menurutnya isi laporan menginformasikan terkait kronologi peristiwa dan sejumlah tindakan yang dilakukan pihak pengelola sehingga menimbulkan kerugian bagi anggota KPRI Mekar Purbalingga.
"Pelapor dalam laporannya mejelaskan apa yang dialami pihaknya dan kerugian yang diderita sebagai dasar laporan kepada kami," jelasnya
Baca Juga: Dianggap Kurang Representatif, Bupati Purbalingga Tiwi Janjikan Revitalisasi Gor Mahesa Jenar
Era mengimbau kepada para anggota KPRI Mekar yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kepada Polres Purbalingga. Saat ini, laporan terkait kasus dugaan penggelapan yang telah masuk kepada pihaknya baru satu orang.
"Bagi anggota Koperasi Mekar kalau memang merasa dirugikan silahkan melapor, memberikan catatan supaya lebih jelas permasalahannya dan kami akan membuka posko pengaduan," tutur Era Jhony Kurniawan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga mengendus sejumlah skandal di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia atau KPRI Mekar Kecamatan Purbalingga.
Kabar miring yang beredar terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan dana anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.***