PSSI Larang Patrick Wanggai Bermain dan Denda Rp50 juta, Buntut Pamer Kemaluan Saat Keluar Lapangan

- 23 Desember 2021, 20:59 WIB
Patrich Wanggai kena sangsi dilarang bermain dan denda usai pamer kemaluan
Patrich Wanggai kena sangsi dilarang bermain dan denda usai pamer kemaluan /Instagram.com/@wanggaipatrich

PURBALINGGAKU - PSSI merilis Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, tanggal 21 Desember 2021.

Dari hasil sidang Komdis PSSI telah diputuskan 5 sangsi yang harus diterima masing-masing pelanggar.

Dalam rilis yang diterbitkan PSSI salah satu sangsi dikenakan kepada pemain Sulit United Patrich Wanggai.

PSSI menjatuhkan hukuman Larangan bermain 2 pertandingan kepada Patrich Wanggai.

Baca Juga: Rans Cilegon FC Kukuhkan Dominasi Grup, Tahan Imbang Sriwijaya FC

Tak hanya itu striker Sulit United itu dikenakan hukuman denda sebesar Rp. 50.000.000

Berikut 5 sangsi yang diputuskan Komdis PSSI pada sidang yang dilakukan tanggal 21 Desember 2021.

1. Tim PSMS Medan

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United

- Tanggal kejadian: 16 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim

- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Baca Juga: Singapura Cetak Gol Balasan, Semifinal Piala AFF Suzuki Cup 2020

2. Tim Sriwijaya FC

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

Baca Juga: Piala AFF Suzuki Cup 2020 Singapura vs Indonesia, Timnas Unggul 0-1 di Babak Pertama

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC

- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan

- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

Baca Juga: Rans Cilegon FC vs Sriwijaya FC, Begini Prediksi Line Up yang Akan Dimainkan

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United

- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

Baca Juga: Instruksi Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Semifinal Piala AFF Suzuki Cup Singapura vs Indonesia

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai

- Nama kompetisi: Liga 2

- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United

- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021

- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton

- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah