Petinggi Hotel Santika, Ibis, Oakwood dan Le Grandeur Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi DID Tabanan Bali

- 24 Januari 2022, 14:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 24 Januari 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 24 Januari 2022. /ANTARA/HO-Humas KPK/am/

"Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan," kata dia.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11) juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

Baca Juga: Bermain Game Axie Infinity bisa dapat Cuan, Apakah Masih Menguntungkan di Tahun 2022?

KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x