PURBALINGGAKU - Jadwal mediasi antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih ditunda.
Ditundanya mediasi lantaran Menko Luhut masih berada di luar negeri bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri lainnya.
Kuasa hukum Menko Luhut, Juniver Girsang mengatakan, penundaan mediasi itu dilakukan lantaran kliennya masih bertugas di luar negeri.
Girsang mengatakan pihaknya telah bersurat ke Polda Metro Jaya terkait permohonan penundaan mediasi. Karena alasan yang disebut sebelumnya.
Baca Juga: 104 Calur di Kabupaten Sleman Ikuti Pilur dengan Metode E-Voting
"Kami Jumat kemarin menyampaikan surat resmi ke Polda Metro Jaya sehubungan dengan undangan melaksanakan mediasi hari Senin. Di surat tersebut, kami menyampaikan bahwa kami minta mediasi dijadwalkan kembali karena klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara ke G20 bersama Presiden Jokowi," kata Juniver kepada wartawan, Senin 1 November 2020.
Untuk penjadwalan ulang mediasi, pihaknya meminta kepada penyidik agar dapat dilaksanakan penjadwalan ulang setelah Luhut kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Cakupan Angka Vaksinasi di Purbalingga Terus Meningkat, Level PPKM Dimungkinkan Segera Turun
"Jadi kami minta dijadwalkan setelah Luhut kembali dari tugas negara, nanti dijadwalkan kembali untuk mediasi," tuturnya.