PURBALINGGAKU - Kementerian Agama (Kemenag) RI saat ini tengah mendorong upaya percepatan program vaksinasi di pondok pesantren.
Selain itu vaksinasi juga akan diupayakan segera diberikan pada siswa madrasah, serta tenaga pendidik dan kependidikan di perguruan tinggi keagamaan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung dan silaturahmi dengan pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum KH Muhyidin Ishaq yang juga Pengurus Harian Syuriyah PWNU DKI Jakarta.
Dalam kunjungannya pada Jumat 17 September 2021, Yaqut mengatakan tidak hanya pesantren yang ada di Pulau Jawa yang menjadi prioritas. Namun, semua pesantren di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Evakuasi kapal Pangayoman IV Masih Bejalan, Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap Ditutup Sementara
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan pesantren yang belum menerima program vaksinasi. Tujuannya agar tercipta kekebalan komunal pada seluruh pesantren di Indonesia.
"Kemenag sedang mendata pesantren mana saja yang belum mendapat program vakisnasi. Kami akan terus mendorong pemerintah pusat dan daerah bersama Kemenag melaksanakan program vakisnasi di pesantren, madrasah dan perguruan tinggi," kata Yaqut dikutip dari website resmi Kemenag
Selain mendorong percepatan vaksinasi bagi pesantren, Yaqut mengungkap akan memberikan bantuan program ekonomi kepada pesantren.
Baca Juga: Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Cilacap, Begini Kronologi Kejadian dan Jumlah Korban Serta Datanya
Hal itu sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan Pemerintah untuk mempercepat penangan dampak pandemi Covid 19.
"Selain program vaksinasi, Kemenag juga memberikan bantuan buat pondok pesantren," ucapnya
Bantuan nantinya termasuk dalam program kemandirian pesantren agar pesantren dapat lebih maju dan berkembang.
Baca Juga: Ponjen Menggelar Penguatan Pengelolaan Destinasi Wisata Bukit Blawong
"(Kemenag) memberikan bantuan modal, pendampingan usaha hingga pemasaran produk dengan sistem digitalisasi," ujarnya
Pihaknya juga menyampaikan, proses belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren harus mengacu pada panduan pembelajaran serta berjalan sesuai Protokol Kesehatan.***