Bawaslu Banyumas Temukan 5.744 APK yang Langgar Ketentuan

- 2 Januari 2024, 01:06 WIB
Imam Arif Setiadi, Ketua Bawaslu Banyumas
Imam Arif Setiadi, Ketua Bawaslu Banyumas /

"Bawaslu Banyumas juga tengah melakukan proses penanganan temuan, kampanye tidak ada pemberitahuan, serta tidak mengantongi STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye dari Polri di Cilongok, sekaligus pembagian bahan kampanye kalender dan minyak goreng. Temuan berdasarkan pada patroli cyber yang dilakukan Bawaslu Banyumas," kata Imam.

Imam Arif berpesan, di tahun 2024, diharapkan peserta pemilu dan masyarakat dapat menyongsong pesta demokrasi dengan kondusif, dan bisa memilih pemimpin yang terbaik untuk masa lima tahun mendatang. "Mari jaga Pemilu yang tinggal sebentar lagi dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jangan mencoba untuk melanggar UU Pemilu, karena risikonya sangat besar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah