PURBALINGGAKU - Penambang Ilegal di Sungai Klawing wilayah Desa Kedungbenda Kecamatan Kemangkon Purbalingga dinilai meresahkan warga tiga desa. Hal itu disampaikan aktivis rescue BHV yang merupakan warga Desa Pajerukan Fatah Mokhamad Sutopo, Jumat 15 September 2023.
"Desa terdampak itu pajerukan, petir, dan kalicupak Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas," kata Fatah
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan berupa gugurnya tanah warga dan mengancam pemakaman umum. Hal itu, kata dia, karena penambangan tidak mematuhi kaidah hukum dan teknis.
"Berdampak merugikan warga sekitar sunga, di lokasi tersebut terdapat satu unit mesin sedot dan dua alat berat eksafator yang beroperasi," terangnya.
Baca Juga: Cuti Akhir Pekan? Begini Cara Seru Habiskan Long Weekend
Fatah menyebut warga sudah putus asa, karena para penambang sangat bandel bahkan menantang. "Mereka beralasan dengan dalih menambang di seberang masuk wilayah Desa Kedungbenda Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga," lanjutnya.
Dirinya mengungkap, berbagai cara sudah dilakukan oleh masyarakat hingga melapor ke Gubernur Jateng. Namun hingga saat ini para penambang tidak jera walau telah didatangi oleh petugas dari BBWS SO dan dinas ESDM beberapa waktu lalu.
"Tanggal 24 Agustus 2023 bahkan dioperasikan dua alat berat eksafator," tambahnya.
Baca Juga: Tips Liburan Hemat yang Menyenangkan