Dengan Restu Ibu, Nursidik Akhirnya Berani Beli Rumah Subsidi

- 7 Februari 2023, 22:08 WIB
Dengan Restu Ibu, Nursidik Akhirnya Berani Beli Rumah Subsidi
Dengan Restu Ibu, Nursidik Akhirnya Berani Beli Rumah Subsidi /Purbalinggaku - Ikhwan M

PURBALINGGAKU - Rumah merupakan kebutuhan pokok yang dicita-citakan setiap insan. Memiliki hunian pribadi tentu akan membuat keluarga lebih nyaman dalam melakukan berbagai macam aktivitas rumah tangga.

Berbeda ketika masih ikut tinggal di rumah mertua, tentu tidak akan mendapatkan kebebasan seperti di rumah sendiri.

Kebebasan sempurna hanya bisa didapatkan jika memiliki dan hidup di rumah sendiri sehingga ketika ada masalah dalam keluarga, hanya penghuni rumah yang mengetahui.

Seperti yang dialami oleh Nursidik, pria yang berasal dari Randudongkal, Pemalang, memutuskan untuk membeli rumah sebagai bentuk tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Pria berusia 40 tahun ini memutuskan untuk membeli rumah sendiri karena anak tidak betah tinggal di rumah neneknya.

Dia memiliki 2 orang anak, putra pertama masih duduk di bangku SMA kelas 2 dan putri kedua duduk di bangku MTs kelas 2. 

Restu ibu

Pada awalnya, Nursidik berencana ingin tinggal di rumah kontrakan karena anak yang tidak betah di rumah mertua. Dia mencari kontrakan, namun tak kunjung mendapatkan rumah yang diinginkan.

Hingga dia diberi saran oleh saudaranya untuk membeli rumah di perumahan Bumi Perumahan Randudongkal Permai. Saudaranya sudah lebih dulu membeli rumah di perumahan tersebut, namun bukan perumahan bersubsidi MBR.

“Saya sempat rasan (curhat) kepada saudara minta tolong untuk mencarikan rumah kontrakan. Namun dia malah memberi saran untuk membeli perumahan bersubsidi dari bank BTN,” kata Nursidik.

Pada awalnya, dia berfikir membeli rumah membutuhkan uang yang cukup banyak. Namun berkat saran dan penjelasan saudaranya bahwa membeli rumah lewat kredit perumahan MBR tidak semahal yang dipikirkan.

Dia kemudian berbicara kepada istri tentang keinginan membeli rumah. Istri pun menyetujui keputusan yang akan diambil oleh Nursidik.

“Saya juga tanya sama istri, bagaimana kalau membeli rumah saja? Nah sang istri setuju dengan usulan tersebut. Bahkan dia berkata membeli rumah lebih bagus, selain untuk tempat tinggal juga bisa menjadi aset yang menjanjikan untuk masa depan,” ungkapnya.

Dukungan dari istri membuat Nursidik semakin yakin akan keputusan yang akan diambil. Namun dia tidak langsung memutuskan untuk membeli rumah, dia ingin meminta restu dari ibu sebelum membeli rumah.

“Nah kan istri saya sudah setuju, tapi saya berpikir saya masih memiliki ibu. Saya harus meminta izin terlebih dahulu, apakah beliau merestui keputusan yang akan diambil atau tidak,” lanjutnya.

Dia pun datang mengunjungi rumah ibunya bersama istri untuk meminta restu dan saran tentang niat akan membeli rumah. Dia menjelaskan alasan mengapa ingin membeli rumah yang diantaranya karena anak tidak betah dan bentuk tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Bu saya ingin membeli rumah sendiri, saya datang ingin minta doa restu ibu, biar kedepannya bisa lancar,” kata Nursidik.

Ibu Nursidik merestui keinginan anak tercinta yang ingin memiliki rumah sendiri. Dia bahkan memberikan sejumlah uang untuk membantu anaknya agar bisa cepat memiliki rumah.

“Ibu saya setuju dengan keputusan membeli rumah dan sangat mendukung. Bahkan beliau memberikan tabungan yang dimiliki Rp 20 juta untuk digunakan dalam proses pembelian rumah. Di situ saya merasa tersentuh sekaligus bersyukur memiliki sosok ibu yang sangat peduli kepada saya,” ungkapnya.

Atas restu yang diberikan, Nursidik pun akhirnya memutuskan untuk membeli rumah. Dia percaya bahwa restu orang tua akan membuat apa yang diinginkan dikabulkan oleh Tuhan.

“Saya optimis, restu ibu akan membuat jalan yang kita pilih di ridhoi oleh Allah,” ungkapnya.

Nursidik juga mengungkapkan bahwa rumah baru miliknya nyaman untuk ditinggali, pengairan lancar dan jarang listrik padam. Namun ada kekurangan yaitu jalan depan rumah yang masih belum di aspal.

“Anak-anak saya juga betah tinggal di rumah ini, jadi saya merasa senang sekaligus bangga bisa memiliki rumah sendiri dan betuk tanggung jawab sebagai kepala keluarga,” ungkapnya.

Nursidik mengungkapkan jika ingin mengambil keputusan, jangan lupa meminta restu kepada orang tua.

“Kalau ingin mengambil keputusan jangan lupa meminta restu orang tua. Hal itu penting karena ada pepatah mengatakan bahwa surga ada di kaki ibu,” katanya.

BTN sahabat kelompok MBR

“Bank BTN memiliki 2 produk pembiayaan (kredit) untuk kepemilikan rumah yaitu KPR BTN Platinum dan KPR Subsidi,” kata Ardityas Dwi Atmoko selaku Branch Manager bank BTN Cabang Purwokerto.

Kedua produk tersebut dapat diberikan kepada segmen formal (yang memiliki penghasilan tetap) dan nonformal (yang tidak memiliki penghasilan tetap).

KPR Subsidi dapat diberikan kepada masyarakat yang berhak yaitu MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang memenuhi kriteria.

Kredit perumahan MBR program kredit perumahan bersubsidi yang ditawarkan bank BTN kepada masyarakat yang ingin membeli rumah baik melalui developer maupun non developer.

Sektor nonformal merupakan salah satu sektor yang sedang dioptimalkan oleh bank BTN. “Realisasi KPR Subsidi sebesar 159.860 unit dengan nasabah nonformal sebanyak 9.060 atau sebesar 5 persen pada tahun 2022,” ungkap Atmoko.

Nursidik yang bekerja di sektor konveksi rumahan atau nonformal memutuskan untuk membeli rumah lewat kredit perumahan MBR dari bank BTN.

“Saya merasa terbantu sekali dengan program kredit ini, karena hanya dengan mengeluarkan uang kira-kira Rp 14 juta untuk DP dan melengkapi administrasi sudah bisa memiliki rumah sendiri,” katanya.

Dia mengambil kredit perumahan dengan tenor 20 tahun dengan cicilan kurang dari Rp 1 juta per bulan. “Cicilan perbulan itu sekitar Rp 950 ribuan,” ungkapnya.

Syarat kredit perumahan subsidi

Agar dapat menggunakan kredit perumahan MBR dari bank BTN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik
  2. Belum pernah menerima subsidi atau pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit pembiayaan rumah swadaya
  3. Tidak memiliki rumah
  4. Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta per bulan sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020.

Nursidik memenuhi seluruh persyaratan pengajuan kredit perumahan MBR dari bank BTN. Pekerjaan di bidang konveksi yang dilakukan di rumah memiliki penghasilan yang berbeda-beda tiap bulannya.

“Penghasilan tiap bulan tidak tentu, misal orderan sepi biasanya dapat Rp 2 juta. Kalo orderan rame, bisa dapat Rp 4-5 juta per bulan,” ungkapnya.

Namun dengan penghasilan yang didapatkan, dia selalu menyisihkan uang sesuai dengan nomial angsuran tiap bulan.***

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x