Ketahuan Simpan 4 Paket Sabu, Karyawan Tambak Udang di Kebumen Ditangkap Polisi

- 4 Agustus 2022, 09:30 WIB
Ketahuan Simpan 4 Paket Sabu, Karyawan Tambak Udang di Kebumen Ditangkap Polisi
Ketahuan Simpan 4 Paket Sabu, Karyawan Tambak Udang di Kebumen Ditangkap Polisi /

PURBALINGGAKU - Ketahuan menyimpan 4 paket sabu, karyawan tambak udang berinisial AS alias Song (31) dan SA alias Sireng (28), warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah Kebumen, harus berurusan dengan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin dalam keterangan pers menyampaikan, tersangka ketahuan menyimpan 4 paket sabu dan akhirnya diamankan pada, Kamis 21 Juli 2022 lalu.

Kedua karyawan tambak udang yang ketahuan menyimpan 4 paket sabu tersebut, ditangkap di dua tempat berbeda. AS ditangkap di objek wisata Pantai Logending, Kecamatan Ayah, sementara SA ditangkap di rumah tetangganya di Desa Candirenggo Kebumen.

Baca Juga: Tersinggung Dinasihati, Pemuda Kebumen Ini Tega Bacok Sahabat Sendiri di Bagian Telinga dan Telapak Tangan

"Penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang mengetahui, salah satu tersangka memiliki sabu. Lalu kami selidiki informasi itu," jelas AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Tarjono Sapto Nugroho, Selasa 28 Agustus 2022.

Dari penangkapan tersangka AS, Sat Resnarkoba mendapatkan satu nama lain pemilik sabu, yakni tersangka SA alian Sireng.

Kepada polisi, para tersangka mengaku jika barang bukti narkotika sabu adalah milik keduanya yang dibeli dari seseorang dengan cara patungan.

Baca Juga: Ada Varian Deltacron, Bupati Kebumen Sudah 4 Kali Kena Covid-19

Tersangka AS patungan Rp 200 ribu dan SA alias Sireng Rp 300 ribu. Rencananya, empat paket sabu itu akan dikonsumsi bersama tapi keburu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen.

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x