Baca Juga: Saat Mahasiswa Asing ke Baturraden; Ini Surga!
Tentunya setelah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Jumat 11 Februari 2022 lalu.
"Kemarin kita sepakati untuk beberapa ruang yang ada di Borobudur, Prambanan, dan dua candi lain (Pawon dan Mendut) akan dipakai untuk tempat ibadah, khususnya bagi umat Hindu dan Buddha. Sekali lagi ini impian sejak lama dan hari ini secara formal semua sepakat merealisasikan," kata Ganjar.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya pemanfaatan candi untuk kepentingan agama merupakan wujud semangat Bhineka Tunggal Ika, serta moderasi keberagaman, kohesi sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Baca Juga: Ini 3 Kesepakatan Ganjar dan Komnas HAM Soal Konflik di Wadas
"Dengan ini tentu akan berfokus pada nilai sosial. Tidak hanya melihat keindahan candi tetapi juga kegiatan yang dilakukan umat Hindu-Buddha," katanya.
Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Candi Prambanan dan Candi Borobudur memiliki spirit yang luar biasa.
Melalui kesepakatan ini diharapkan dapat menguatkan keselarasan dan kerja sama dalam memanfaatkan candi, khususnya dalam nilai spiritual.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Semarak Lakukan Aksi di Depan Gedung DPRD Banyumas
Artinya, candi tidak hanya menjadi tujuan wisata tetapi juga memberikan ruang bagi umat Hindu-Buddha untuk memanfaatkannya. Tentunya untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tanah air.