PURBALINGGAKU - Insentif untuk guru keagamaan mulai dicairkan. Secara bertahap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencairkan dana insentif untuk 211.455 guru keagamaan.
"Dana insentif guru keagamaan tahap pertama sudah dicairkan untuk enam bulan dari pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng sejak 31 Agustus 2021," kata Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Maskur di Semarang, seperti dikutip Purbalinggaku.com dari Antara, Jum'at 10 September 2021.
Imam mengatakan belum mendapatkan laporan mengenai kendala pencairan dana insentif.
Kendala pencairan dana insentif biasanya terjadi jika ada penerima yang pindah ke luar Jateng atau meninggal dunia.
"Sampai sekarang belum ada laporan kendala. Namun, kalau nanti ada kendala, misalnya penerima dana insentif meninggal dunia, dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan akan dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.
Ia mengunkapkan bahwa pencairan dna insentif guru keagamaan periode berikutnya dapat dicairkan pada bulan Desember 2021.
"Harapan kami, tidak ada kendala sehingga untuk yang periode kedua bisa dicairkan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp254,2miliar," ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah yang biasa dikenal dengan sapaan akrab Gus Yasin mengungkapkan bahwa dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Jateng kepada guru keagamaan di Jateng.
Ia juga berharap dana insentif untuk guru keagamaan di Jateng dapat meningkatkan kesejahteraan supaya guru keagamaan di Jateng menjadi guru yang memiliki dedikasi tinggi.