Fakta Teks Proklamasi, Dua Lembar Kertas Peninggalan Sejarah Proklamasi yang Tersimpan di Istana Negara

- 12 Agustus 2022, 13:23 WIB
Perbedaan naskah teks dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik
Perbedaan naskah teks dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik /Tangkapan Layar /YouTube Doni Setyawan

Saat ini, naskah tersebut disimpan dalam Arsip Nasional Republik Indonesia. Agar tidak rusak, naskah kemudian dimasukan dalam kantong plastik yang kedap udara.

Permukaan lembar kertas di bagian belakang diberikan tisu Jepang untuk mencegah kerusakan kertas karena kondisinya yang sudah berlubang dan getas.

Bahkan tercatat terdapat 15 lubang yang ada di bagian tengah lembar kertas akibat serangga, bekas lipatan pun terlihat secara jelas.

Naskah tersebut menjadi bukti sejarah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sehingga pada tahun 2013 Pemerintah menetapkan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tulisan tangan Soekarno sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 225/M/2013 tanggal 27 Desember 2013.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi, Gerbang Pintu Menuju Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Mesin Tik Milik Kantor Perwakilan Militer Jerman

Ketika naskah diberikan kepada Sayuti Melik, Sayuti tidak langsung mengetiknya karena di rumah Laksamana Maeda tidak terdapat mesin tik.

Satzuki Mishima, pembantu Laksamana Maeda meminjam mesin tik ke kantor Perwakilan Militer Jerman.

Selama pengetikan, Sayuti Melik didampingi B.M Diah. Sayuti tidak hanya sekedar mengetik teks saja, tetapi juga mengubah beberapa bagian kalimat yang terdapat dalam konsep naskah proklamasi. Berikut bentuk ubahannya.

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x