Bendera Merah Putih, Saksi Bisu Sejarah Kemerdekaaan Indonesia 17 Agustus 1945

- 11 Agustus 2022, 17:54 WIB
Bendera merah putih menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia
Bendera merah putih menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia /Pixabay/mufidpwt/

Husein Mutahar kemudian mengungsi dengan membawa bendera merah putih bersamanya. Tetapi untuk alasan keamanan agar tidak disita oleh pihak Belanda, Husein melepaskan benang jahitan pada bendera sehingga antara merah dan putih terpisah.

Ketika dalam pengungsian pada pertengahan Juni 1949 kemudian Presiden Soekarno meminta bendera merah putih dari Husein. Kemudian Husein menjahitnya kembali dengan mengikuti lubang jahitan.

Bendera merah putih kemudian dimasukan ke bungkusan kertas koran untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno.

Pada 6 Juli 1949, bendera merah putih dan Presiden Soekarno tiba di Ibu Kota RI kala itu di Yogyakarta.

Kemudian pada 17 Agustus 1949 kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Sehari setelah pengakuan kedaulatan RI ditandatangani, 28 Desember 1949. Bendera merah putih disimpan dalam peti untuk diterbangkan ke Yogyakarta.

Berdasarkan PP No 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera merah putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka. Bendera kebangsaan dikibarkan tiap peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus di halaman Istana Merdeka.

Karena kondisi bendera merah putih yang sudah rapuh, terakhir kali berkibar di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Selanjutnya digantikan oleh bendera dupkilat.

Sementara bendera merah putih asli disimpan sebagai saksi bisu sejarah Indonesia yang mengandung nilai filosofis.***

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x