Bendera Merah Putih, Saksi Bisu Sejarah Kemerdekaaan Indonesia 17 Agustus 1945

- 11 Agustus 2022, 17:54 WIB
Bendera merah putih menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia
Bendera merah putih menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia /Pixabay/mufidpwt/

PURBALINGGAKU – Bendera merah putih adalah simbol identitas bangsa Indonesia yang mengandung filosofi mendalam. Dimana keberadaanya menjadi saksi bisu sejarah kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia hingga sampai pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Bendera merah putih pertama kali dikibarkan saat hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta dalam sejarah kemerdekaan.

Pengibaran bendera merah putih dalam sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tersebut dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo.

Keberadaan bendera merah putih pertama saat ini menjadi cagar budaya nasional yang disimpan di Istana Merdeka.

Bentuk asli dari bendera merah putih yang pertama kali dikibarkan dijahit oleh istri Presiden Soekarno, Fatmawati dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Sejarah dan Lirik Lagu Lengkap

Terbuat dari bahan katun halus yang setara dengan primimssima. Warna merah pada bendera tersebut merah jernih, bukan merah menyala, merah muda, dan lain-lain.

Bendera merah putih menyimpan banyak sejarah mengenai hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Kala itu pada tanggal 7 September 1944, Dan Nippon menyebarkan kabar bahwa Indonesia diperbolehkan merdeka. Sehingga Chuo Sangi In mengadakan sidang informal pada 12 September 1944 yang dipimpin oleh Soekarno.

Pembahasan pada sidang tersebut terkait dengan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan yang disamakan seluruh Indonesia.

Sidang itu menghasilkan kesepakatan yaitu pembentukan panita bendera merah putih dan panita lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Panitia tersebut diketuai Ki Hajar Dewantara, untuk anggotanya adalah Puradireja, Prof Hoesein Djajadiningrat, dr Rajiman Wedyodiningrat, Dr Poerbatjaraka, KH Mas Mansyur, Sanusi Pane, Prof. Dr Soeporno, dan PA Soerdjadiningrat.

Penggunaan bendera diputuskan menggunakan warna merah dan putih, merah artinya berani dan putih artinya suci. Warna tersebut hingga saat ini menjadi simbol dan jati diri dari bangsa Indonesia.

Untuk ukuran bendera merah putih pun ditetapkan yang disamakan dengan ukuran bendera Nippon yaitu menggunakan perbandingan antara panjang dan lebar sebanyak 3:2.

Setelah bendera merah putih pertama kali dikibarkan dalam hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 191945, keamanan Indonesia mulai terganggu.

Sehingga pada 4 Januari 1946 Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri beralih ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin yang dikhawatirkan.

Bersamaan dengan hal tersebut, bendera merah putih ikut dibawa ke Yogyakarta kemudian dikibarkan di Gedung Agung.

Saat Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda tanggal 19 Desember 1948, bendera merah putih diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan diberikan pada ajudan Presiden, Husein Mutahar untuk menyelamatkannya.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi, Gerbang Pintu Menuju Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Husein Mutahar kemudian mengungsi dengan membawa bendera merah putih bersamanya. Tetapi untuk alasan keamanan agar tidak disita oleh pihak Belanda, Husein melepaskan benang jahitan pada bendera sehingga antara merah dan putih terpisah.

Ketika dalam pengungsian pada pertengahan Juni 1949 kemudian Presiden Soekarno meminta bendera merah putih dari Husein. Kemudian Husein menjahitnya kembali dengan mengikuti lubang jahitan.

Bendera merah putih kemudian dimasukan ke bungkusan kertas koran untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno.

Pada 6 Juli 1949, bendera merah putih dan Presiden Soekarno tiba di Ibu Kota RI kala itu di Yogyakarta.

Kemudian pada 17 Agustus 1949 kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Sehari setelah pengakuan kedaulatan RI ditandatangani, 28 Desember 1949. Bendera merah putih disimpan dalam peti untuk diterbangkan ke Yogyakarta.

Berdasarkan PP No 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera merah putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka. Bendera kebangsaan dikibarkan tiap peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus di halaman Istana Merdeka.

Karena kondisi bendera merah putih yang sudah rapuh, terakhir kali berkibar di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Selanjutnya digantikan oleh bendera dupkilat.

Sementara bendera merah putih asli disimpan sebagai saksi bisu sejarah Indonesia yang mengandung nilai filosofis.***

Editor: M Fahmi

Sumber: KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x