Fakta Teks Proklamasi, Dua Lembar Kertas Peninggalan Sejarah Proklamasi yang Tersimpan di Istana Negara

12 Agustus 2022, 13:23 WIB
Perbedaan naskah teks dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik /Tangkapan Layar /YouTube Doni Setyawan

PURBALINGGAKU – Sebentar lagi kita akan berjumpa dengan HUT RI ke-77 dengan perayaan gegap gempita. Momen ini sekaligus menjadi perenungan bangsa akan perjuangan dalam sejarah proklamasi kemerdekaan.

Sebagai bangsa yang saat ini sudah merdeka dari penjajahan, sepatutnya bersyukur dengan memaknai sejarah proklamasi yang diperjuangkan oleh para tokoh bangsa.

Sejarah proklamasi tidak hanya memberikan sebuah makna kemerdekaan pada bangsa Indonesia tetapi juga mewarisi benda peninggalan yang penting.

Benda yang tercatat dalam sejarah proklamasi, salah satunya adalah 2 lembar kertas naskah proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno dan ketikan Sayuti Melik.

Meskipun hanya sebuah lembaran kertas, nyatanya naskah tersebut mampu merepresentasikan sejarah proklamasi bangsa Indonesia. Berikut beberapa fakta bersejarah dari naskah proklamasi.

Baca Juga: Bendera Merah Putih, Saksi Bisu Sejarah Kemerdekaaan Indonesia 17 Agustus 1945

Ditulis Soekarno dan Diketik Sayuti Melik

Dalam sejarah proklamasi, naskah tersebut adalah hasil pemikiran dari tiga tokoh diantaranya Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Kediaman Laksamana Maeda, yang saat ini adalah Museum Perumusan Naskah Proklamasi menjadi saksi bisu dari diskusi yang dilakukan ketiga tokoh tersebut.

Naskah proklamasi dibahas pada dini hari di tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian ditulis oleh Soekarno di lembar kertas blocknote putih dengan ukuran panjang 25.8 cm, lebar 21.3 cm, dan tebal 0.5 mm.

Dalam naskah tulisan tangan Soekarno terdapat dua coretan pada bagian kanan naskah. Coretan pertama, terdapat perubahan kata pengambilan diubah menjadi pemindahan. Sementara coretan kedua, terdapat peruabahan kata diusahakan menjadi diselenggarakan.

Naskah proklamasi kemudian dibahas berasama tokoh lain yang berada di rumah Laksamana Maeda kala itu.

Setelah mendapat persetujuan, naskah proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Kehadiran naskah teks proklamasi hasil ketikan tersebut membuat naskah hasil tulisan tangan Soekarno menjadi terabaikan.

Burhanuddin Muhammad Diah kala itu mengambil naskah teks proklamasi tulisan tangan Soekarno dan menyimpannya sekitar 47 tahun lamanya.

Konsep naskah proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno yang menjadi saksi sejarah proklamasi tersebut barulah diserahkan kepada negara pada tahun 1992.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Sejarah dan Lirik Lagu Lengkap

Tulisan Lain di Balik Naskah Tulisan Tangan Soekarno

Menariknya, dalam naskah tulisan tangan Soekarno ini dibalik lembar kertas tersebut tedapat naskah yang ditulis dan diperbanyak oleh B.M Diah yang berbunyi:

Berita Istimewa. Berita Istimewa, Pada hari ini, tgl 17 bln 8, 2605 di Djakarta telah dioemoemkan proklamasi kemerdekaan Indonesia jg boenjinja.

Saat ini, naskah tersebut disimpan dalam Arsip Nasional Republik Indonesia. Agar tidak rusak, naskah kemudian dimasukan dalam kantong plastik yang kedap udara.

Permukaan lembar kertas di bagian belakang diberikan tisu Jepang untuk mencegah kerusakan kertas karena kondisinya yang sudah berlubang dan getas.

Bahkan tercatat terdapat 15 lubang yang ada di bagian tengah lembar kertas akibat serangga, bekas lipatan pun terlihat secara jelas.

Naskah tersebut menjadi bukti sejarah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sehingga pada tahun 2013 Pemerintah menetapkan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tulisan tangan Soekarno sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 225/M/2013 tanggal 27 Desember 2013.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi, Gerbang Pintu Menuju Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Mesin Tik Milik Kantor Perwakilan Militer Jerman

Ketika naskah diberikan kepada Sayuti Melik, Sayuti tidak langsung mengetiknya karena di rumah Laksamana Maeda tidak terdapat mesin tik.

Satzuki Mishima, pembantu Laksamana Maeda meminjam mesin tik ke kantor Perwakilan Militer Jerman.

Selama pengetikan, Sayuti Melik didampingi B.M Diah. Sayuti tidak hanya sekedar mengetik teks saja, tetapi juga mengubah beberapa bagian kalimat yang terdapat dalam konsep naskah proklamasi. Berikut bentuk ubahannya.

Kata Hal2 di paragraf kedua diubah menjadi Hal-Hal.

Kata Saksama di paragraf kedua pada baris kedua diubah menjadi Seksama.

Kata Tempoh di paragraf kedua pada baris kedua diubah menjadi Tempo.

Penulisan tanggal dan bulan berupa Djakarta 17-08-’05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Kata Wakil2 Bangsa Indonesia diubah menjadi Atas Nama Bangsa Indonesia.

Tersimpan di Istana Negara

Saat ini, teks yang menjadi sejarah proklamasi kemeredekaan Indonesia tersimpan di Istana Negara dengan kondisi cukup baik.

Hanya saja, terdapat 4 garis akibat lipatan yang membuatnya terbagi ke dalam 8 bekas lipatan.

Untuk menjaga kondisi lembar kertas teks tersebut maka naskah disimpan ke dalam kotak yang terbuat dari plastik mika transparan.

Sementara pada bagian atasnya dilindungi menggunakan lembar salinan dari teks yang dituliskan pada karton yang dilapisi plastik.

Hal ini untuk tetap menjaga teks dari efek sinar ultra violet yang berpotensi merusak warna.

Keberadaan naskah yang menjadi sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia saat ini menjadi bukti penting yang menyimpan makna dan nilai.***

Editor: M Fahmi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler