PURBALINGGAKU – Lagu Indonesia Raya 3 stanza adalah salah satu lambang negara yang keberadaanya menjadi simbol bangsa Indonesia dalam sejarah Indonesia.
Meskipun menjadi bagian dari sejarah Indonesia, tetapi kebanyakan masyarakat lebih mengenal versi 1 stanza daripada Lagu Indonesia Raya 3 stanza dengan lirik yang lebih panjang.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza dalam sejarah Indonesia adalah hasil ciptaan dari WR. Supratman yang dimainkan pertama kali pada Kongres Pemuda kedua, 28 Oktober 1928.
Semula lagu Indonesia Raya 3 stanza ini diberi judul Indonesa Merdeka, serta tidak ada penyematan kata Raya didalam liriknya, tetapi Mulia.
Isi dari lagu ini sebenarnya bukan sekedar lirik saja, tetapi berisikan harapan beserta doa yang dipanjatkan untuk bangsa Indonesia.
Sebenarnya lagu Indonesia Raya yang sering kita nyanyikan saat ini adalah lirik lagu pada stanza 1 yang mengisahkan tentang bangsa Indonesia disaat belum merdeka.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza ini menggambarkan tentang semangat dan cita-cita dari pergerakan bangsa kala itu, yang mampu memicu kegelisahan kolonialisme.
Baca Juga: Sejarah Perumusan Naskah Proklamasi, Gerbang Pintu Menuju Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Lirik selalu dikumandangkan dari kaum terjajah kala itu hingga mampu mewujdukan imajinasi bersama untuk bersatu sebagai bangsa yang utuh.