Aqiqah dengan Binatang selain Kambing Hukumnya Apa?

- 24 Desember 2023, 18:58 WIB
Ilustrasi: Aqiqah dengan binatang selain kambing hukumnya
Ilustrasi: Aqiqah dengan binatang selain kambing hukumnya /Nandhu Kumar/Pexels

PURBALINGGAKU- Aqiqah menjadi salah satu prosesi yang dilakukan oleh orang tua, dimana hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Terutama bagi orang tua yang mampu secara finansial, maka hal ini sudah layaknya menjadi sebuah kewajiban untuk dilaksanakan. Nah, aqiqah dengan binatang selain kambing hukumnya sebenarnya tidak masalah.

Meskipun demikian, secara umum, proses aqiqah biasanya menggunakan hewan kambing sebagai daging yang nantinya diolah dan dibagikan ke tetangga atau fakir miskin.

Baca Juga: Apakah Wajib Mencukur Rambut Bayi dalam Islam? Temukan Jawabannya Berikut Ini

Aqiqah dengan Binatang Selain Kambing Hukumnya

Nah, disini tentu saja terdapat banyak pertanyaan mengenai bolehkah jika menggunakan hewan selain kambing untuk proses aqiqah.

Apabila yang dimaksudkan selain kambing adalah hewan ternaik lain seperti sapi dan kerbau, maka ulama banyak yang sepakat untuk memperbolehkannya. Meskipun demikian tetap terdapat berbagai perbedaan pendapat dari ulama mengenai hal tersebut.

Para ulama hanya sepakat secara kompak, jika aqiqah tidak bisa digantikan dengan uang ataupun jenis makanan lain diluar olahan daging hewan ternak tersebut. Sebab hakikat dari aqiqah sendiri pada dasarnya adalah menyembelih hewan, jika diluar ini maka sudah kehilangan esensi dari aqiqah itu sendiri.

Sebab sudah didesinisikan bahwa hakikat aqiqah, adalah penyembelihan hewan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran bayi ke dunia sesuai dengan niat dan syarat tertentu. Sehingga sudah menjadi ketentuan, bahwa prosesi aqiqah hanya bisa dilakukan dengan menyembelih hewan ternak saja, dilarang benutk lainnya. Misalnya dengan membeli daging ternak mentah kemudian memasaknya, lalu dihidangkan atau dibagian dengan niat aqiqah.

Baca Juga: Jelang Ibadah Natal, Polres Purbalingga Datangkan Brimob Sterilisasi Gereja

Jika yang dilakukan adalah demikian, maka tidak bisa disebut sebgaai aqiqah. Tetapi Anda akan tetap mendapatkan pahala dari bersedekah.

Halaman:

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x