PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum mendahulukan makan atau sholat.
Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang mendahulukan makan atau sholat.
Quraish Shihab mengutip Shahîh Imam Muslim yang meriwayatkan melalui istri Nabi, 'Â’isyah ra, bahwa dia mendengar Nabi SAW bersabda:
“Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan, dan tidak ada shalat pula bagi orang yang didorong oleh kedua yang buruk (air kecil dan air besar).”
Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Mendahulukan Makan Atau Sholat
Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di atas dipahami dalam arti larangan iqâmah (mengajak untuk segera melaksanakan sholat) ketika makanan sudah dihidangkan.
Ayahanda Najwa Shihab tersebut juga mengungkapkan, da sekian banyak hadits serupa.
Imam Bukhârî dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Mâlik bahwa Nabi SAW bersabda:
“Jika makan malam telah dihidangkan, maka dahulukanlah bersantap malam, sebelum shalat Maghrib.”