PURBALINGGAKU – Cendekiawan muslim, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menjelaskan hukum mendahulukan makan atau sholat.
Quraish Shihab yang merupakan ahli tafsir Al Quran tersebut menerangkan berbagai pandangan ulama terkait mendahulukan makan atau sholat.
Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, ayahanda Najwa Shihab tersebut mengungkapkan ada banyak pandangan soal hukum mendahulukan makan atau sholat.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Jika Tertidur Hingga Lupa Sholat? Ini Jawaban Quraish Shihab
Quraish Shihab mengutip Shahîh Imam Muslim yang meriwayatkan melalui istri Nabi, 'Â’isyah ra, bahwa dia mendengar Nabi SAW bersabda:
“Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan, dan tidak ada shalat pula bagi orang yang didorong oleh kedua yang buruk (air kecil dan air besar).”
Pendiri dan Direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) menuturkan, hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di atas dipahami dalam arti larangan iqâmah (mengajak untuk segera melaksanakan sholat) ketika makanan sudah dihidangkan.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Jika Keliru Saat Kumandangkan Azan? Ini Jawaban Quraish Shihab
Ada sekian banyak hadits serupa. Imam Bukhârî dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Mâlik bahwa Nabi SAW bersabda: