Urus Dokumen Kependudukan dan Perizinan di Purbalingga Makin Mudah dan Cepat

- 1 Maret 2024, 13:14 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meninjau mall pelayanan publik.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meninjau mall pelayanan publik. /

PURBALINGGAKU– Sekarang, mengurus dokumen kependudukan dan perizinan usaha di Kabupaten Purbalingga semakin mudah dan cepat.

Kemudahan pelayanan ini dapat terwujud karena beragam inovasi birokrasi terutama dalam hal digitalisasi layanan.

“Sesuai dengan misi pertama pasangan Tiwi-Dono, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, baru-baru ini.

Bermacam inovasi digital ini dibuktikan dengan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. 

Baca Juga: Mengintip Program ‘Makan Siang Gratis’ ala Bupati Purbalingga

Nilai SAKIP pada 2023 67,02 naik dari tahun sebelumnya 65,94. Sementara IRB naik dari 66,22 menjadi 67,89 di 2023.

“Kami juga mengupayakan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital yang terintegrasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bu Tiwi.

Hasilnya penilaian terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 mencapai indeks 3,83 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini menjadi yang terbaik di wilayah Barlingmascakeb dan posisi ke 6 se - Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Tahun Tiwi – Dono: Komitmen Mewujudkan Masyarakat Purbalingga Ber-Pancasila

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x