PURBALINGGAKU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani meminta para kepala desa untuk bersabar menanti pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal tersebut diucapkan Puan saat berkunjung ke Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
"Akan diselesaikan secepat-cepatnya, tidak ada dari pimpinan (DPR RI) yang ingin menghambat revisi undang-undang ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Baca Juga: Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif di Purbalingga Hindari Knalpot Brong
Puan mengungkapkan, semua proses yang ada di parlemen telah dilakukan. Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengesahkan revisi UU Desa tersebut.
Dalam rapat paripurna terakhir, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jangan sampai terburu-buru malah nanti judicial review, kemudian apa yang kita hasilkan tidak dapat secara konkret bermanfaat buat desa dan warganya," terangnya.
Baca Juga: Sosialisasi di Purbalingga, Bamsoet Ajak Guru Jaga Empat Pilar Bangsa
Puan sangat menyayangkan demo Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) yang digelar Rabu (31/1/2024) berakhir ricuh.