PURBALINGGAKU- Buntut dugaan kasus perselingkuhan Kades Pamijen, Kecamatan Baturraden, Agus Sumarko memunculkan pesan berantai yang menyebut, "Hasil dari rapat RT/RW menghendaki Kades harus lengser/mundur,".
Pemkab Banyumas melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa) Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan ini. "Nanti kita bergerak ke sana," ujarnya, Rabu, 17 Januari 2024.
Peristiwa dugaan perselingkuhan ini bermula ketika ART (Asisten Rumah Tangga) yang diduga jadi selingkuhan, keluar dari rumah Kades malam hari, sekira pukul 20.00 WIB. Hal ini diketahui adik istri Kades, yang langsung melaporkannya pada sang kakak.
Baca Juga: Nekat Sebrangi Sungai Klawing Purbalingga, Seorang Kakek Hanyut Sejauh 20 Kilometer
Mendapat laporan ini, istri Kades emosi dan melaporkan pada BPD. Usai mendapat laporan, pihak BPD langsung menggelar mediasi. Saat mediasi berlangsung, warga mengerumuni dari luar ruangan.
Ketua BPD Pamijen, Ulumudin mengatakan, dugaan perselingkuhan ini tidak dapat dibuktikan. Namun, diakui Senin (16/1) kemarin, tengah diadakan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut.
"Sudah diselesaikan dengan mediasi antara kedua pihak. Kami selaku BPD bersama Forkompimcam sifatnya hanya menjembatani saja agar tidak melebar isunya. Sudah clear," ujarnya.***