10 Ribu Buruh Pabrik di Purbalingga Dirumahkan hingga PHK, Ini Penyebabnya

- 17 Januari 2024, 13:08 WIB
Suasana pabrik rambut palsu di PT Indokores Sahabat, Purbalingga, Jawa Tengah.
Suasana pabrik rambut palsu di PT Indokores Sahabat, Purbalingga, Jawa Tengah. /

PURBALINGGAKU- Lebih dari 10 ribu buruh pabrik bulu mata dan rambut palsu di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dirumahkan, bahkan separuh diantaranya telah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), awal tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga, Budi Susetyono merinci, ada 5.984 buruh yang dirumahkan dan 4.147 buruh yang terkena PHK.

"Perusahaan terpaksa mengambil langkah ini (PHK), karena produksi yang terus menurun," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Himbauan Satlantas Purbalingga, Jangan Gunakan Knalpot Brong

Turunnya produksi tersebut, kata Budi, dipengaruhi oleh krisis global dan konflik geopolitik di Rusia-Ukraina. Berbagai faktor itu membuat permintaan produk kecantikan seperti bulu mata dan rambut palsu turun cukup signifikan.

"Perusahaan sudah melakukan beragam upaya mulai dari efisiensi, mengurangi jam kerja, meniadakan lembur, ada yang dirumahkan. Tapi sebagian ada yang di-PHK, karena memang tidak ada jalan lain," terang Budi.

Meski tengah mengalami masa sulit, namun Budi menekankan perusahaan untuk tetap memenuhi kewajibannya pada karyawan yang di-PHK.

Baca Juga: Susun RPJPD Purbalingga Tahun 2025 - 2045, Sekda : Perhatikan Potensi, Peluang dan Isu Strategis

"Terkait dengan kompensasi dan pesangon, kami siap memediasi antara perusahaan dan serikat pekerja. Jika ada perselisihan yang tidak bisa diselesaikan, maka akan diangkat ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah," ujar Budi.

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x