Informasi Rekrutmen KPPS, KPU Purbalingga: Kebutuhan 20.748 Orang, Utamakan yang Muda

- 29 November 2023, 10:04 WIB
Ilustrasi Informasi Rekrutmen KPPS, KPU Purbalingga: Kebutuhan 20.748 Orang, Utamakan yang Muda
Ilustrasi Informasi Rekrutmen KPPS, KPU Purbalingga: Kebutuhan 20.748 Orang, Utamakan yang Muda /Info Tangerangkota/

PURBALINGGAKU - Dalam 76 hari kedepan, Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi untuk menentukan calon-calon pemimpin negeri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki tugas dan tanggung jawab mempersiapkan tahapan Pemilu.

Salah satu tahapan pemilu yang akan berlangsung yaitu rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan ada beberapa ketentuan baru terkait KPPS untuk Pemilu 2024.

"Pertama, ada pembatasan usia yaitu 17-55 tahun. Kebijakan KPU diambil mengingat hasil riset kejadian KPPS yang sakit dan meninggal karena usia di atas 50 tahun dan ada penyakit penyerta," kata Drajat.

Baca Juga: Adi Yuwono Siap Pasang Badan Lawan Bupati Purbalingga jika Bela ASN tak Netral

Selain itu, KPU mengambil kebijakan dalam pemeriksaan kesehatan calon KPPS harus dilampaui.

"Terkait dengan hal ini, KPU Kabupaten/kota
harus berkordinasi dengan dinas kesehatan di tempat masing-masing agar bisa digratiskan sebagai bagian dari fasilitasi dalam proses rekrutmen KPPS." Katanya.

Dia menjelaskan bahwa KPU sudah membuat MOU dengan Kemenkes, "mudah-mudahan ini bisa nyambung sampai ke bawah. KPU Kab/ Kota agar berkoordinasi dengan Bupati/ Walikota," lanjutnya.

"Saya berharap rekrutmen kali ini berjalan baik serta dapat bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Saran dari KPU RI perekrutan diutamakan yang muda-muda." Tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x