Merespon Pesan Berantai di Medsos, Polres Purbalingga Amankan Belasan Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

- 3 September 2023, 19:49 WIB
Merespon Pesan Berantai di Medsos, Polres Purbalingga Amankan Belasan Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran
Merespon Pesan Berantai di Medsos, Polres Purbalingga Amankan Belasan Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran /

PURBALINGGAKU - Masyarakat dihebohkan pesan berantai di Whatsapp dan Sosial Media yang berisi ancaman akan adanya tawuran di wilayah Purbalingga, Sabtu, 2 September 2023.

Wakapolres PurbaIingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, informasi tersebut sampai kepada kami yang kemudian diambil langkah antisipasi.

"Untuk mengantisipasi informasi yang beredar, atas perintah bapak Kapolres kami melaksanakan patroli sekala besar bersama TNI di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," ucapnya.

Dari hasil patroli bersama, sebanyak 19 pemuda yang sebagian masih pelajar berhasil diamankan. Mereka diamankan saat berkumpul di dua lokasi wilayah Kecamatan Bukateja, Sabtu malam. Diduga mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Baca Juga: dr. Richard Lee Kembali Pecahkan Rekor Jualan di Shopee Live, Omset 5.5 Milyar Tembus dalam 1.5 Jam

Pada saat diperiksa, ditemukan senjata tajam dan mereka juga sedang minum miras. Tidak hanya itu, di wilayah Kecamatan Bojongsari ditemukan juga pelajar yang membawa senjata tajam.

"Di wilayah Kecamatan Bojongsari kami mengamankan dua orang dengan satu celurit. Sedangkan di Kecamatan Bukateja diamankan 16 orang yang diantaranya membawa dua senjata tajam dan satu orang penyebar pesan berantai," jelasnya.

Setelah di periksa, 14 pemuda diserahkan kepada pihak keluarga di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Minggu (3/9/2023) siang.

Dihadapan orang tuanya, para pemuda tersebut kemudian meminta maaf sambil berlutut. Sebagian pemuda tersebut tampak menangis menyesali perbuatannya. Bahkan beberapa orang tuanya, turut menangis sambil menasehati anaknya.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x