Bawaslu Banyumas Awasi Pemusnahan Soal Ujian Tertulis Calon Anggota PPS

- 11 Januari 2023, 00:10 WIB
Anggota Bawaslu Banyumas dan KPU Banyumas saat melakukan pemusnahan soal ujian tertulis PPS, Selasa, 10 Januari 2023.
Anggota Bawaslu Banyumas dan KPU Banyumas saat melakukan pemusnahan soal ujian tertulis PPS, Selasa, 10 Januari 2023. /

PURBALINGGAKU- Bawaslu Banyumas mengawasi pemusnahan soal ujian tertulis calon PPS yang dilakukan oleh KPU Banyumas, di halaman kantor KPU Banyumas, Selasa, 10 Januari 2023 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Penting! Imbauan untuk Partai Politik di Luar Masa Kampanye

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) Anggota KPU Banyumas, Hanan Wiyoko, Yasum Surya Mentari, dan Khasis Munandar. Sementara dari pihak Bawaslu Banyumas dihadiri oleh Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan seleksi ujian tertulis calon PPS, seluruh soal ujian harus dimusnahkan setelah terselenggaranya ujian.

Baca Juga: Link Download Berkas Persyaratan Rekrutmen PKD Kecamatan Baturraden

Sementara kunci jawaban soal-soal tersebut, belum dikirimkan oleh KPU RI. Hal tersebut karena masih ada beberapa kabupaten yang belum melaksanakan ujian tertulis.

"Bawaslu memastikan seluruh soal yang sudah dipergunakan dalam ujian tertulis untuk calon PPS dimusnahkan. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujar Yon.***

Editor: Tias Cahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x