Setelah Dilantik, PPK Wajib Berkoordinasi dengan Forkompincam

- 4 Januari 2023, 15:06 WIB
Setelah Dilantik, PPK Wajib Berkoordinasi dengan Forkompincam
Setelah Dilantik, PPK Wajib Berkoordinasi dengan Forkompincam /Dok. Humas Purbalingga

Baca Juga: Sangat Meriah, Festival Kentongan Purbalingga Ditonton Ribuan Orang

“Temen-temen yang dilantik adalah orang yang istimewa. Mulai hari ini temen-temen harus mulai menjaga diri dari jari-jari (medsos) dan suara soal keberpihakan. Anda memiliki hak yang sama, hak suara yang sama, tetapi anda harus mengekang soal itu.”ungkap Eko Setiawan.

Pesan kedua dari Ketua KPU Purbalingga menyitir statemen ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari yang menyatakan bahwa Pemilu itu arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk memperoleh kekuasaan.

Pesertanya adalah partai politik, calon presiden-wakil presiden, calon perseorangan DPD, dan calon gubernur-wakil gubernur maupun bupati/walikota. Oleh karenanya para penyelenggara pemilu dilarang melibatkan diri dalam konflik tersebut.

“Penyelenggara pemilu dilarang melibatkan diri dalam konflik tersebut, apalagi menjadi pemicu atau sumber dari konflik itu sendiri," katanya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Pejabat Kreatif dan Inovatif Sikapi Kondisi Keuangan

Diingatkan Eko Setiawan, PPK merupakan penyelenggara pemilu harus berpedoman pada 4 kata kunci. Yakni integritas, profesionalisme, bekerja transprasan, akuntabel.

Kepada para camat yang hadir, Eko minta agar disediakan tempat/gudang yang dapat menampung logistic pemilu. Pasalnya Pemilu 2024 memiliki konsep yang sama dengan Pemilu 2019, yakni 5 surat suara sehingga membutuhkan gudang yang cukup.***

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x